Banyak pekerja di Indonesia ingin mengetahui cara mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk nominal di bawah Rp10 juta. Informasi ini menjadi penting karena proses pencairan sering dianggap rumit, padahal sebenarnya cukup mudah jika memahami syarat dan alurnya.
Apa Itu Saldo JHT?
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat berupa uang tunai ketika peserta berhenti bekerja, mencapai usia pensiun, atau dalam kondisi tertentu. Bagi peserta dengan saldo di bawah Rp10 juta, pencairan JHT bisa dilakukan lebih cepat dengan prosedur sederhana.
Syarat Mencairkan Saldo JHT di Bawah Rp10 Juta
Untuk melakukan pencairan, peserta perlu menyiapkan dokumen berikut:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- KTP Elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Tabungan (nama harus sama dengan peserta BPJS)
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Paklaring dari perusahaan terakhir
- NPWP (jika ada, untuk kepentingan pajak)
Langkah-Langkah Mencairkan Saldo JHT di Bawah Rp10 Juta
- Kunjungi Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Akses layanan e-Klaim di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Registrasi dan Login
Masukkan data pribadi sesuai KTP dan nomor peserta BPJS.
Pilih Menu Pengajuan Klaim JHT
Isi formulir online dengan lengkap sesuai data kepesertaan.
Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
Scan dokumen syarat seperti KTP, KK, buku tabungan, dan paklaring.
Verifikasi Data
Petugas BPJS akan melakukan pengecekan dokumen.
Jadwal Wawancara Online / Offline
Peserta akan dihubungi untuk verifikasi data melalui video call atau datang ke kantor cabang.
Pencairan Saldo
Jika data valid, saldo JHT akan ditransfer langsung ke rekening bank peserta dalam waktu beberapa hari kerja.
Tips Agar Proses Pencairan Lancar
✅ Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi sesuai.
✅ Gunakan data rekening bank pribadi, bukan milik orang lain.
✅ Lakukan pengajuan pada jam kerja untuk mempercepat proses verifikasi.
✅ Simpan bukti pengajuan online untuk memudahkan pelacakan.
Kesimpulan
Proses mencairkan saldo JHT di bawah Rp10 juta sebenarnya cukup sederhana jika peserta memahami syarat dan langkah-langkahnya. Dengan memanfaatkan layanan online BPJS Ketenagakerjaan, pencairan bisa dilakukan lebih cepat, praktis, dan aman.
Untuk pekerja yang baru berhenti bekerja atau membutuhkan dana darurat, pencairan JHT ini bisa menjadi solusi finansial jangka pendek yang sah dan terjamin.
#CairkanJHT #BPJSKetenagakerjaan #SaldoJHT #CaraCairkanJHT #KeuanganDigital #TipsFinansial